Purwakarta—Wartajabar.Online | Polres Purwakarta menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) bagi sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran di Lapangan Apel Polres Purwakarta, Jumat (5/12/2025).

Foto: Kapolres Purwakarata AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya memimpin upacara Serah Terima Jabatan di Lapangan Apel Polres Purwakarta.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, dan dihadiri para pejabat utama, kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Purwakarta. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier personel, menjaga soliditas, dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
“Selamat bertugas di tempat yang baru kepada pejabat lama, dan selamat datang kepada pejabat baru. Semoga amanah ini membawa keberkahan dan kesuksesan dalam setiap langkah pengabdian,” ujar Enjang.
Ia menegaskan bahwa mutasi merupakan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta loyalitas dan integritas personel Polri dalam menjalankan tugas.
Usai upacara sertijab, acara dilanjutkan dengan kenal pamit sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan pejabat lama dan baru di lingkungan Polres Purwakarta.
Dengan sertijab tersebut, Polres Purwakarta berharap kinerja organisasi semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Daftar Pejabat yang Melaksanakan Sertijab:
Kabag SDM: Kompol Adi Fauzi digantikan oleh AKP Randy Freshtiadie.
Kapolsek Sukatani: AKP Randy Freshtiadie digantikan AKP Asep Nugraha.
Kasat Samapta: AKP Novian Yuga Prama digantikan AKP Erwan Kusbiyantoro, sebelumnya Kasi Hukum Polres Purwakarta.
Kasat Polairud: AKP Darmaji digantikan IPTU Jamal Nasir, sebelumnya KBO Satlantas Polres Purwakarta. AKP Darmaji kini menjabat Kapolsek Compreng, Polres Subang. (Andi)









