Purwakarta, 18 Februari 2026
PURWAKARTA-WJ Online | Suasana haru dan penuh syukur mewarnai kegiatan penyerahan pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor (ranmor) yang digelar di Lapangan Apel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba dan knalpot tidak sesuai standar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan.
Turut hadir Gubernur Jawa Barat, jajaran pejabat utama (PJU) Polda Jabar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, para Kapolres se-Jawa Barat, termasuk Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, para Kasat Reskrim, serta para Kasat Lantas.
Dalam kegiatan tersebut, dua warga korban tindak pidana yang kendaraannya berhasil diamankan melalui pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Purwakarta turut hadir menerima langsung kendaraan miliknya.
Penerima pertama, Alim Abdilah, warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, menerima kembali sepeda motor Suzuki Thunder hitam tahun 2006 miliknya. Sementara itu, Yeni, warga Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan Purwakarta, kembali menerima sepeda motor Suzuki Spin putih yang sebelumnya hilang.
Keduanya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Purwakarta atas kerja keras dalam mengungkap kasus hingga kendaraan dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolres Purwakarta I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, Enjang Sukandi, menegaskan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan keadilan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
āPengembalian kendaraan kepada pemiliknya menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius. Ini adalah bentuk pelayanan dan tanggung jawab kami dalam menjaga hak-hak masyarakat,ā ujar Enjang. (ANDI.)










