Kotabaru-Karawang, 24 April 2026
KOTABARU–WJ Online | Dugaan rencana penculikan anak terjadi di Dusun Sukamulya RT 02/RW 09, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Jumat (24/4/2026). Peristiwa tersebut berhasil digagalkan setelah keluarga korban menemukan anak-anak dalam kondisi selamat di area kebun.
Kakek salah satu korban, Sulaeman, mengatakan dirinya menemukan cucunya di kebun dekat empang wilayah RT 01/RW 10. Saat itu, terdapat tujuh anak bersama seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku.
“Saya langsung menegur dan membawa cucu saya pulang,” ujarnya.
Adapun tujuh anak yang ditemukan di lokasi masing-masing bernama Rizki Ramadhan (5), Tri Utami (11), Reysa Junita Ramadhan (11), Daffa Maulana Ramadhan (6), Della Meliyani (11), Muhammad Nijar Afrizal (6), dan Hanum (9).
Berdasarkan keterangan warga kepada awak media Warta Jabar Online, anak-anak tersebut sebelumnya bermain seperti biasa sejak sekitar pukul 14.00 WIB. Orang tua tidak menaruh curiga karena mengira anak-anak berada di rumah teman. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, warga baru menyadari keberadaan anak-anak setelah mendapat informasi dari Sulaeman.
Warga menyebut, anak-anak tersebut diduga dikumpulkan oleh seorang perempuan bernama Rania Cleovatra Aurora bersama seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Pria tersebut dilaporkan melarikan diri saat kejadian terungkap.
Setelah kejadian, warga mengamankan terduga pelaku dan melaporkannya kepada pembina Desa Pucung dari Polsek Kotabaru, Aipda Andrie Sustrianto, SH. Terduga pelaku sempat dibawa ke Polsek Kotabaru untuk penanganan awal.
Namun demikian, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum. Penyelesaian dilakukan melalui mediasi yang digelar di Aula Desa Wancimekar dan difasilitasi pemerintah desa.
Mediasi dihadiri Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat, aparat kepolisian, perangkat RT, serta orang tua korban, di antaranya Cicih Kurniasih, Susi Mekar Rahayu, Sulastri Susilawati, dan Sendi Ramadina.

Foto : Terduga pelaku dugaan penculikan anak yang disebut mengalami gangguan mental saat diamankan warga.
Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga korban sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan setelah mengetahui terduga pelaku diduga mengalami gangguan mental.
Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat, menyampaikan bahwa proses mediasi berlangsung aman dan kondusif. Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan terhadap anak guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis : Viktor | Editor : Redaktur WJ Online










