KOTA CIMAHI – Sabtu, 16 Mei 2026
WARTAJABAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14–15 Mei 2026. Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang memiliki keperluan mendesak. Seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengatakan bahwa pelayanan tetap dibuka meskipun berada dalam suasana libur nasional demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Pelayanan tetap kami buka sebagai bentuk komitmen melayani warga, khususnya bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi mendesak,” ujarnya.
Selama pelayanan pada 14 Mei 2026, Disdukcapil Kota Cimahi mencatat sebanyak 23 jenis layanan administrasi kependudukan telah diberikan kepada masyarakat. Layanan tersebut meliputi legalisir akta kelahiran sebanyak 5 layanan, pencetakan KTP elektronik sebanyak 55 layanan, serta perekaman KTP-el sebanyak 18 layanan.
Selain itu, Disdukcapil juga melayani penyerahan berkas kematian online sebanyak 1 layanan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kartu Keluarga sebanyak 49 layanan, dan TTE Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 17 layanan. Adapun layanan pindah keluar dan pindah datang masing-masing tercatat sebanyak 14 layanan.
Tak hanya itu, layanan lainnya meliputi TTE akta kelahiran sebanyak 17 layanan, TTE akta kematian sebanyak 6 layanan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 7 layanan.
Tingginya jumlah layanan tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan meskipun di hari libur nasional.
Masyarakat yang ingin mengakses layanan dapat mendaftar antrean melalui aplikasi MPP Kota Cimahi untuk pengguna Android melalui tautan pendaftaran antrean MPP Kota Cimahi. Sementara bagi pengguna iOS, pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp Mantap di nomor 0822-8999-99034.
Selain pelayanan tatap muka, Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan layanan daring tetap tersedia melalui aplikasi Dilandacita. Khusus layanan perekaman KTP-el dan legalisir dokumen, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu.
Fajar









