Kotabaru – Jumat, 22 Mei 2026
WARTAJABAR – Aksi dugaan pemalakan yang menyeret nama Karang Taruna Sarimulya mendadak viral dan menghebohkan warga Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Peristiwa yang terjadi di area kolam ikan tersebut menjadi sorotan publik setelah video dan informasi kejadian tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Viral!! Beredar video yang memperlihatkan dugaan aksi intimidasi terhadap penjaga kolam ikan. Dalam video tersebut, oknum diduga memaksa penjaga kolam untuk memberikan ikan dengan cara yang intimidatif hingga memicu keresahan masyarakat. Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik setelah rekaman video tersebar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum diduga mendatangi lokasi kolam ikan dan meminta ikan secara paksa kepada seorang karyawan berinisial RZ (16) yang juga bertugas sebagai penjaga kolam. Permintaan tersebut diduga disertai intimidasi dan tekanan sehingga memicu keresahan di lokasi kejadian.
Situasi disebut semakin memanas saat permintaan para oknum itu ditolak. Korban diduga mendapat perlakuan intimidatif hingga mengalami ketakutan dan akhirnya menuruti permintaan pelaku. Dugaan tindakan arogan tersebut membuat warga sekitar geram dan mengecam aksi yang dinilai meresahkan masyarakat.
Peristiwa itu pun dengan cepat menjadi bahan perbincangan luas di media sosial. Banyak warga menyayangkan tindakan yang dianggap mencoreng nama organisasi kepemudaan, terlebih karena dugaan aksi tersebut membawa nama Karang Taruna Sarimulya.
Menindaklanjuti viralnya kejadian tersebut, Camat Kotabaru, Hj. Ida Hamidah, SE., Kaplsek Kotabaru, AKP. Hendra, Danramil 0406/Cikampek Kapten Inf. Encep Sumarna, MP. Iwan, Kepala Desa Sarimulya, Jumadi, Kepala Dusun O1, Jainudin turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.
Saat dikonfirmasi WARTAJABAR ONLINE Jumat (22/5/2026) di lokasi kejadian, Hj. Ida Hamidah menegaskan bahwa pihak kecamatan bergerak cepat untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan persoalan tersebut ditangani secara serius.
“Kami langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi yang viral di media sosial. Saat ini kami sedang melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih luas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan pemaksaan maupun kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, terlebih apabila sampai membawa nama organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan.
Menurutnya, Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang memiliki tujuan positif dalam membantu masyarakat serta membangun lingkungan, sehingga tidak seharusnya dicoreng oleh tindakan oknum tertentu.
“Kami berharap masyarakat tidak menggeneralisasi organisasi Karang Taruna secara keseluruhan. Jika memang ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, maka itu adalah tanggung jawab pribadi dan harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, warga sekitar mengaku resah atas kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pemalakan dan intimidasi yang terjadi di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan pendalaman mengenai kronologi lengkap kejadian serta identitas terduga pelaku.
Deni Wijaya









