Kasus Narkotika Anak Sekda Karawang, Askun : Ada Muatan Politis

Kenapa sih harus terus dibesar-besarkan?”

KARAWANG, WJ GROUP _ Praktisi hukum Asep Agustian, SH.,MH curiga adanya dugaan kepentingan politik jelang Pilkada dalam kasus penangkapan ANT (23), anak Sekda Karawang Acep Jamhuri yang terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kecurigaan tersebut bermula saat persoalan kasusnya terus-terusan mencuat di publik. Padahal saat dilakukan penggeledahan di kediaman ANT di Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur oleh petugas, tidak ditemukan narkoba jenis apapun. Melainkan hanya ditemukan dua buah alat hisap sabu berbentuk sedotan pipet dan korek api gas.

Praktisi hukum yang lebih akrab disapa Askun ini merasa heran kepada beberapa pihak yang seolah masih mempertanyakan soal kelanjutan masalah tersebut.

Padahal menurutnya, persoalan ANT sudah selesai dan sedang ditangani lembaga berkompeten seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang. “Sebenarnya dengan dua kali test urine dinyatakan negatif pun sudah dapat menjawab rasa penasaran publik.

Artinya, ANT ini bukan merupakan pengguna aktif atau dengan istilah lain biasa disebut sebagai pecandu. Kenapa sih harus terus dibesar-besarkan?”, tanya balik Askun, kepada WARTA Jabar _ Group, Kamis malam (16/7/2020).

Bahkan dijelaskan Askun, dari hasil pemeriksaan juga sudah dapat disimpulkan bahwa ANT hanya sebagai korban dan patut dibantu dengan cara dipulihkan dari segi medis.

Dan atas dasar assessment tersebut pula, ANT hanya cukup direhabilitasi sesuai Pasal 58 Undang-Undang Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kalau mau fokus pada pemberantasan narkotika, kenapa tidak sekalian saja lakukan test urine terhadap seluruh pejabat yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Agar pemberantasan narkoba diawali dari pemerintahan dulu,” kata Askun.

“Yang membuat saya heran dan tidak habis pikir, kenapa fokus pada ANT saja yang notabene hanya sebatas korban dari peredaran narkoba yang diedarkan oleh kurir dan bandar-bandar besar. Padahal belum lama ini juga saya mendapat informasi telah didapatkan sabu beserta alat hisapnya yang disertai dengan ditemukannya sejumlah uang palsu senilai Rp 200 juta,” timpal Askun.

 “Kenapa itu sepi-sepi saja dan tidak menjadi konsentrasi perhatian pegiat anti narkotika. Semestinya dipertanyakan juga dong. Itu jelas ditemukan barang bukti sabunya yang disertai dengan adanya dugaan peredaraan uang palsu yang mencapai ratusan juta rupiah,” paparnya.

Kembali disinggung apakah kasus narkotika anak Sekda Karawang ini murni merupakan kasus hukum, Askun mengaku sangat meragukan persepsi sebagian publik tersebut. Pasalnya, jauh-jauh hari Sekda Karawang juga sudah digadang-gadang menjadi salah satu kandidat Bakal Calon Wakil Bupati dari Calon Petahana (Cellica Nurrachadiana).

Menurut Askun, beberapa pihak yang merasa menjadi rival politik Sekda Karawang seharusnya tidak perlu khawatir dengan isu pencalonan Sekda di Pilkada Karawang. Karena diyakininya, Sekda Karawang belum akan mengambil langkah politik untuk Pilkada 2020.

Mengingat karirnya sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) masih panjang, yaitu sekitar 8 tahun ke depan. “Kalau bener kasus ANT ini ada muatan politis, artinya ada beberapa pihak yang memang ketakutan dengan kabar sekda akan maju di Pilkada.

Saya kira tidak harus seperti itu. Toh, pak sekda juga akan berpikir ribuan kali jika harus maju di Pilkada besok. Saya yakin Pak Sekda orang pintar, orang realistis yang tidak mungkin berpikir gegabah dengan cara mengambil langkah politik praktis terlalu cepat,” pungkas Askun. (*red -JK)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *