LSM dan Aktivis : Tuntaskan Kasus SPPD Dewan dan BPR Syariah

LSM DOBRAK “Para saksi sudah dipanggil, terus temuan BPK sudah ada, lalu apalagi yang kurang,”

SUBANG, WJ GROUP _ Ramainya pemberitaan pejabat Subang yang jadi Viral di Medsos sedang kemah di suatau tempat pada masa pademi covid – 19, menenggelamkan sementara perhatian Warga subang terkait penanganan kasus korupsi oleh Kejari Subang yang tak kunjung tuntas.

Aktivis LSM DOBRAK dan Forum Kebijakan Public, mengingatkan masyarakat Subang jangan terkecoh dengan pemberitaan pejabat Subang tersebut, meskipun sangat kurang pantas untuk dilakukan.

“jika menginginkan pejabat Subang bersih dari korupsi, mari kita bersama-sama pantau dan dorong beberapa kasus yang sedang ditangani pihak Kejari Subang, diantaranya kasus dugaan SPPD Fiktif DPRD Kab. Subang dan dugaan kasus BPR syariah agar kasusnya segera dituntaskan lanjut ke meja hijau”.

Perlu di ketahui, bahwa Kejari Subang dalam menangani kasus SPPD Fiktif dan dugaan kasus BPR Syariah belum ada kejelasan, sampai kapan warga Subang menunggu hasilnya menurut Aip Saepu Rohman Ketua Forum Pemantau kebijakan Publik kepada wartajabar.online di Bale, Rabu (12/8/2020)

“Saya dan Jendral LSM DOBRAK tidak akan diam, dan saya akan melakukan aksi demo ke Kejari Subang, terus menerus sampai kasus ini selesai. Dan apa yang saya lakukan adalah bukti keseriusan saya sebagai sosial control dalam mengawasi kinerja Kejari Subang”.

“Subang harus bersih dari oknum pejabat yang korupsi,“ ungkap Aip

Dan menurut Jendral LSM DOBRAK, kita  akan terus demo dan demo sampai Kejari memberikan hasil yang pasti, sebetulnya apa yang menjadi kendala pihak Kejari Subang dalam menangani kasus tersebut?.

“Para saksi sudah dipanggil, terus temuan BPK sudah ada, lalu apalagi yang kurang,” ungkapnya.

Maaf bukan kita tidak percaya kepada istitusi Kejari, hanya kita mendukung Kejari untuk bekerja maksimal dan bisa dipeecaya oleh publik terutama dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Subang, ujar Jenderal LSM DOBRAK. (*Novi M)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *