Beranda Hukum Pendopo Pemkab Majalengka Ditutup Sementara

Pendopo Pemkab Majalengka Ditutup Sementara

80

KAB. MAJALENGKA, WJ GROUP _  Pemkab Majalengka menutup Pendopo Kabupaten Majalengka untuk sementara waktu, setelah sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai yang bekerja di tempat tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Meski begitu, Jubir Satgas Covid-19 Majalengka Alimudin mengemukakan, pemimpin daerah tersebut negatif Covid-19. “Bupati dan semua keluarga dinyatakan negatif “. Jum’at, (18/12/2020).

Dia menyebutkan, sejumlah PNS dan pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 dari hasil uji swab pada hari Sabtu12 Desember 2020. “Ada dua ajudan, tiga pegawai dapur dan tiga cleaning service, termasuk juga 14 PNS Setda,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia memastikan, pegawai itu tak memiliki gejala Covid-19 atau orang tanpa gejala (OTG) sehingga mereka diisolasi di rumah masing-masing, hingga mereka dinyatakan benar-benar sembuh menurut medis dan dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes swab berikutnya.

Akibatnya, Kantor Pendopo Bupati Majalengka pun untuk sementara ini ditutup atau lockdown selama 14 hari ke depan. Terhitung, sejak 12 Desember hingga 26 Desember 2020.

“Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 lebih meluas, kini sebanyak 75 persen pegawai di lingkungan perkantoran Setda Majalengka melakukan WFH. Kendati demikian, untuk pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya. (*D Rusdi )

Bagikan Artikel>>
Berita Lainnya  Dalih Perbaikan Jalan Berlubang Lintas Siantar - Perdagangan Batu Anam, "Pungli Merajalela.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini