Koperasi Ponpes Harus Mengelola Lahan dengan Profesional

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar

KOTA BANDUNG, WJ GROUP _ Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, reforma agraria dengan Hak Guna Usaha (HGU) lahan dapat memangkas indeks ketimpangan Jabar daerah selatan dengan utara. 

“Kami bertekad memperbaiki indeks ketimpangan (Jabar Selatan dengan Utara) melalui reforma agraria dengan HGU lahan,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, Kota Bandung, Selasa (21/7/20). 

Menurut Kang Emil, koperasi pondok pesantren (ponpes) harus diberi HGU lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar untuk meningkatkan perekonomian Jabar Selatan. Nantinya, koperasi ponpes harus mengelola lahan dengan profesional. 

“Pilihannya dua, yaitu kepada individu-individu rakyat atau kepada pesantren,” ucapnya. “Jadi, nanti koperasi pesantren saya perintahkan profesional, sehingga mereka bisa berusaha di tanah yang nanti direstribusi di tempat lain,” imbuhnya. 

Kang Emil mencontohkan bagaimana pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung berhasil menjalankan agrobisnis dengan baik dan memanfaatkan teknologi. Menurut ia, pendapatan Al-Ittifaq dari agrobisnis tidak menurun meski di tengah pandemi. 

“Mereka fokus pada pertanian yang modern. Kemudian yang mengelolanya adalah koperasi pesantren. Selama COVID-19, omzet mereka naik sampai tiga kali. Coba hal tersebut terjadi di seluruh Jabar, di mana tanah-tanah yang menganggur itu dimanfaatkan, direstribusi kepada rakyat melalui 4.0,” katanya. 

Pemanfaatan lahan, kata Kang Emil, harus juga disertai dengan peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Ini adalah visi masa depan Jabar, yaitu kembali ke desa. Kombinasi restribusi yang akan kami lakukan diperkuat dengan SDM-nya, supaya lahan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyambut baik rencana Pemda Provinsi Jabar. Ia mengatakan, pemanfaatan lahan oleh koperasi ponpes akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian pedesaan. 

“Saya sepakat sekali, kami kembangkan model koperasi pesantren ini,” kata Sofyan lewat video conference dalam rakor tersebut. “Usul bapak saya terima, dan mari sama-sama mengurusnya,” imbuhnya. Sumber : humas.jabarprov.go.id  (* FJR/YAN AMIR)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *