
CIAMIS, WJ GROUP _ Dengan di gelontorkannya anggaran dari pemerintah ke setiap desa, guna pembangunan sarana dan prasarana public terutama untuk infrastruktur jalan sebagai pendukung berjalannya perekonomian di suatu desa.
Demikian juga di Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, dalam pelaksanaan program pembangunan desa. Anggaran yang turun dari pemerintah di alokasikan dengan sebaik mungkin demi kepentingan warga.
Asep Didi selaku PJS Desa Cintaratu, di temui Wartawan WARTAJABAR.ONLINE di ruang kerjanya memaparkan, bahwa anggaran yang di gulirkan dari pemerintah untuk pembangunan fisik maupun non fisik perekonomian di Desa Cintaratu, ”dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan Alhamdulillah manfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat.”
Seperti proyek yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis, Rp.1000.000,000 untuk pembangunan Cor Rabat Beton Jalan; 370 m x 0,15 m
Dikatakan asep, “Setiap anggaran yang turun ke desa akan di pergunakan sesuai dengan yang telah di musyawarahkan bersama LPM maupun BPD, dan semua dilaksnakan transparan agar tidak menjadi fitnah dan kecemburuan sosial,” pungkasnya. (*A Mansur/Andi)