Kepsek SMK PGRI 2 Kotabaru: Menampik Tudingan Praktik “Pungli” Kepada Orangtua Siswa

kepsek SMK PGRI 2 Kotabaru H. Efendi Ismail.
, S.Pd, M.M

KARAWANG, wartajabar.online _ Kepala Sekolah SMK 2 Kotabaru angkat bicara mengenai tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah. saat ditemui wartawan diruang kerjanya Rabu (8/2/2023).

Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Kotabaru, H. Efendi Ismail., S.Pd.M.M., membantah isu sekolah telah melakukan praktik pungli kepada orang tua siswa. “ itu hoaks.” tegasnya.

Mengenai selebaran informasi rincian biaya pkl siswa sekolah tersebut, Efendi membenarkan adanya surat rincian yang telah disampaikan kepada orangtua siswa, dan biaya dari orangtua siswa inipun sudah ada dibahas dalam notulen rapat pertemuan dengan para orangtua sebelumnya, dan menjelaskan kepada orangtua siswa, bahwa biaya ini semata-mata untuk biaya kegiatan selama berjalannya PKL siswa.

Rincian Biaya PKL Siswa

Setelah menjelaskan dan dimengerti oleh para orangtua, mereka tidak keberatan dengan munculnya biaya kegiatan pkl para siswa tersebut.

Dengan cara bermusyawarah dengan para orangtua, dalam agenda pembahasan tersebut pada dasarrnya para siswa yang akan melaksanakan kegiatan pastinya membutuhkan biaya.

Dalam agenda rapat, rincian biaya kegiatan para guru melakukan pengawasan selama 3 bulan pada siswa dalam kegiatan PKL, para pembina kan butuh ongkos untuk kesana kemari, dengan adannya rincian secara jalas pada orangtua dan para orangtua maklum. Ungkap Efendi.

Efendi dalam keterangannya, sekolah SMK PGRI 2 Kotabaru masih tergolong baru, dan untuk spp siswa sebesar 150rb/bulannya, kalau bukan mengharapkan sumbangan dari orangtua siswa, bagaimana kami untuk menyesuaikan biaya operasional sekolah.

Kalau pun ada bantuan dari pemerintah dengan dana BOS, tidak sebanding nilainya untuk menekan cost operasional sekolah terutama dalam kegiatan pkl siswa, apalagi dengan tenaga pengajar honorer sebanyak 18 guru, beda dengan sekolah Negeri lain, yang tenaga pengajar adalah pegawai yang sudah sudah di gaji oleh pemerintah. Ujarnya.

Menurutnya sekolah tempat yang dipimpin Efendi masih tergolong kecil, yang memiliki siswa smk dari kelas 10, 11, 12 bila dijumlahkan murid 80an dengan 8 ruang kelas, dari spp siswa pun tidak sebanding untuk biaya bayar honor para guru terkadang pusing memikirkan.

Bilasaja biaya PKL para siswa harus di tanggungkan kepada sekolah, sungguh sangat tidak memungkinkan, hanya saja dengan kegiatan pkl ini, diharapkan para orangtua ikut mendukung, yang tijuannya menggalakan motivasi siswa mampu berkompetisi dan bersosialisasi dengan dunia kerja, dan mengembangkan potensi sesuai dengan jurusan masing-masing siswa, serta didukung dengan edukasi, sehingga nantinya akan menjadi bekal buat pengalaman didunia kerja saat siswa lulus nantinya.

Menurut informasi dari wali siswa “bila tidak dibayarkan, maka tidak diperboleh mengikuti PKL,” Efendi menyangkal bahwa itu bukan kebijakan dari kepala sekolah, bisa saja dari oknum guru, tapi itu juga hanya sekedar bahasa ngegos belaka, toh siswa yang belum bisa bayar akan tetapi PKL tetap berjalan normal, walau masih banyak siswa yang belum mampu bayarpun program PKL tetap berjalan. Tandasnya.

Bahkan, bagi orang tua yang belum mampu juga tidak jadi masalah, siswa tidak terganggu dengan kegiatan sekolah.

Efendi juga memastikan tidak akan ada diskriminasi ataupun pembedaan perlakuan bagi siswa yang belum mampu bayar.

Bahkan menurutnya tidak akan mempengaruhi proses belajar siswa di sekolah. Nama-nama siswa yang belum mampu bayar juga tidak akan diumumkan ke publik untuk mengantisipasi anak merasa malu, apalagi sampai tidak ikut PKL. Ungkapnya.

“Kalau pun diumumkan hanya untuk keperluan transparansi, saya jamin tidak akan ada diskriminasi. Kalau semisal ada, bilang ke saya, langsung saya selesaikan,” kata dia.

(*parlin)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *