Bandung, 22 April 2026
BANDUNG–WJ Online | Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Walhi Jawa Barat dan sejumlah organisasi masyarakat sipil guna membahas isu energi serta implementasi co-firing biomassa di wilayah Jawa Barat, Rabu (22/4/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan yang disampaikan oleh Walhi Jabar, LBH Bandung, Trend Asia, dan Sajogyo Institute terkait kebijakan energi, khususnya penerapan co-firing biomassa dan dampaknya terhadap lingkungan.
“Kami mengapresiasi teman-teman dari Walhi Jabar dan organisasi lainnya yang telah memberikan masukan konstruktif terkait isu energi dan implementasi co-firing biomassa di Jawa Barat. Hal ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan seluruh pihak,” ujar Tedy di Bandung.
Dalam forum tersebut, para pegiat lingkungan menilai bahwa kebijakan transisi energi melalui skema co-firing biomassa belum menjadi solusi yang tepat untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
Mereka beralasan bahwa implementasi co-firing biomassa justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik bagi masyarakat terdampak maupun terhadap kelestarian lingkungan. Sejumlah laporan dari masyarakat terkait dampak kebijakan tersebut juga telah disampaikan dalam forum RDP.
Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Jawa Barat menyatakan sependapat dengan perlunya evaluasi terhadap kebijakan co-firing biomassa agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Jawa Barat berencana menggelar RDP lanjutan dengan kembali melibatkan para pegiat lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait tata kelola lingkungan, kehutanan, dan energi.
“Ada beberapa hal yang perlu didorong untuk diperbaiki melalui Peraturan Daerah, tentunya sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkas Tedy.
Rommel











