KOTA CIMAHI – Kamis, 22 Januari 2026
KOTA CIMAHI – WARTAJABAR.ONLINE
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah instansi vertikal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan persiapan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, Senin (19/1/2026). Rakor yang berlangsung di Markas Kodim 0609/Cimahi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
Rakor dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, jajaran TNI, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, KPKNL Bandung, Bappenda dan BPKAD Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Cimahi, para asisten daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cimahi.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, dilanjutkan pemaparan arah kebijakan pembangunan oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, serta paparan teknis dari Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Wilman Sugiansyah dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Endang.
Dalam pemaparannya, Ngatiyana menegaskan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bentuk dukungan daerah terhadap program strategis nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Proyek ini juga merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan.
Tujuan utama pembangunan underpass meliputi menghilangkan perlintasan sebidang guna menekan potensi kecelakaan, mengurai kemacetan akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api termasuk kereta feeder KCJB, meningkatkan kepastian waktu tempuh, terutama akses menuju Rumah Sakit Dustira, serta mengoptimalkan kinerja transportasi jalan dan kereta api melalui pemisahan jalur yang lebih aman dan efisien.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi, menyampaikan target penyesuaian pembangunan diarahkan selesai pada akhir 2026, dengan kemungkinan bergeser hingga 2027 apabila proses kesiapan lahan dan penyelesaian persoalan sosial membutuhkan waktu lebih panjang.
“Saat ini dokumen lingkungan masih dalam proses penyusunan. Anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam DPA dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung sekitar 10 bulan atau 300 hari kalender. Jika kesiapan lahan terpenuhi, pekerjaan fisik ditargetkan mulai Maret 2026,” ujarnya.
Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh pihak mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, termasuk persetujuan prinsip penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi. Proses administrasi penggantian atau pemanfaatan lahan disepakati untuk segera diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Berita acara hasil kesepakatan telah ditandatangani seluruh peserta rapat dan menjadi dasar percepatan pelaksanaan pembangunan underpass,” tandas Agung.(Fajar)










