Jakarta, 3 April 2026
JAKARTA-WJ Online | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ONS dalam penggeledahan yang dilakukan pada 1 April 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa uang tersebut ditemukan di ruang pribadi ONS. Ia menegaskan, penyitaan dilakukan berdasarkan proses hukum yang sah.
“Penyitaan uang dilakukan di ruang pribadi saudara ONS,” ujar Budi dalam
keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Budi juga memastikan bahwa proses penggeledahan berlangsung lancar tanpa adanya intimidasi terhadap pihak keluarga.
Menurutnya, keluarga bersikap kooperatif selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, KPK menegaskan bahwa kamera pengawas (CCTV) di lokasi dimatikan oleh pihak keluarga secara sukarela, bukan atas permintaan atau tekanan dari penyidik.
“CCTV dimatikan oleh pihak keluarga dan tidak ada paksaan,” katanya.
KPK juga membantah tudingan kuasa hukum ONS yang menyebut penggeledahan tersebut sebagai upaya framing. Budi menegaskan bahwa tindakan penyidik didasarkan pada bukti dan kebutuhan proses penyidikan.
Sebelumnya, ONS diketahui pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada 15 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran dana dalam kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan penerima suap.
KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di wilayah tersebut. (Chs)











