Karawang-Sabtu, 30 Mei 2026
WARTAJABAR – Tim Taktis Sanggabuana Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari kejelian korban yang menemukan sepeda motor miliknya ditawarkan untuk dijual melalui media sosial Facebook.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox kemudian menemukan unggahan di Facebook yang menawarkan kendaraan dengan ciri-ciri identik seperti motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
“Korban segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan informasi itu, Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap akun Facebook yang mengunggah kendaraan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik akun sekaligus mengetahui keberadaannya,” ujar IPDA Cep Wildan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju wilayah Karawang Timur. Pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, DH mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Aerox yang diparkir korban saat berolahraga di kawasan Karangpawitan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau yang merupakan milik korban.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat, khususnya selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.
“Polres Karawang akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal terhadap setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraannya, serta segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Karawang.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. Informasi yang diberikan korban melalui temuan unggahan di media sosial menjadi kunci utama dalam mengungkap identitas pelaku dan mengamankan kembali kendaraan yang dicuri.
Deni Wijaya








