Kota Bandung–Rabu, 3 Juni 2026
WARTAJABAR – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.
Permintaan tersebut disampaikan usai penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jabar guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Jadi kita mendorong supaya Pemprov Jabar menindaklanjuti rekomendasi atau catatan dari BPK, dan itu harus segera ditindaklanjuti,” tegas Buky.
Berdasarkan data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode 2005–2025, jumlah rekomendasi yang diberikan kepada Pemprov Jabar mencapai 2.766 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi baru mencapai 1.931 atau sebesar 69,81 persen.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian DPRD adalah terkait penatausahaan aset tetap yang dinilai masih belum memadai. DPRD meminta Pemprov Jabar melakukan pendataan ulang seluruh aset daerah agar tidak ada aset yang terbengkalai atau tidak termanfaatkan secara optimal.
Meski masih terdapat sejumlah catatan yang harus diperbaiki, DPRD Jawa Barat tetap memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Jabar untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Buky, penyerahan LHP BPK RI kepada DPRD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam Pasal 17 ayat (2) disebutkan bahwa hasil pemeriksaan atas LKPD wajib disampaikan BPK kepada DPRD.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan setelah BPK RI Perwakilan Jawa Barat mengajukan permohonan jadwal agenda melalui surat Nomor 167/T/S/DJPKN-V.BDG/HUM.03.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026. Agenda tersebut kemudian dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat pada 2 Juni 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa selain persoalan aset tetap, BPK juga memberikan catatan terkait pengendalian penggunaan belanja dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang dinilai belum optimal serta belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Hal itu juga akan kita kritisi, khususnya bagian mana yang kurang atau belum sesuai ketentuan,” ujar MQ Iswara.
Selain itu, BPK juga mencatat bahwa penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang terukur. DPRD berkomitmen untuk mengkaji lebih lanjut temuan tersebut.
MQ Iswara menjelaskan bahwa kondisi tersebut juga dipengaruhi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang berdampak pada perubahan skema bagi hasil ke daerah.
“PAD Jawa Barat turun 5,9 persen karena proporsi bagi hasil yang berubah. Transfer ke daerah juga berkurang sehingga wajar jika BPK meminta agar kemampuan keuangan daerah lebih diperhatikan,” katanya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi PPP, Zaini Shofari, menilai seluruh rekomendasi BPK harus menjadi perhatian serius Pemprov Jabar, terutama terkait pengawasan pengelolaan dana BOSP dan BOPD di satuan pendidikan.
Menurutnya, rekomendasi BPK yang menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan agar lebih optimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan harus segera dilaksanakan.
“Rekomendasi BPK harus menjadi perhatian Pemprov Jabar. Kita juga mengapresiasi prestasi luar biasa Pemprov Jabar yang meraih opini WTP ke-15 kali berturut-turut. Semua ini berkat kerja sama seluruh pihak,” ujar Zaini.
DPRD Jawa Barat berharap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti guna memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Jawa Barat.
Rommel









