Bengkayang-Kalbar, 14 April 2026
BENGKAYANG–WJ Online | Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) menyoroti serius dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus narkotika yang terjadi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Oknum tersebut, Brigadir DN yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Seluas, dilaporkan diamankan oleh aparat pada Rabu (8/4/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang beredar, Brigadir DN diduga membawa narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram saat ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Dalam proses penangkapan, yang bersangkutan disebut mengalami tindakan penembakan, sementara satu rekannya berhasil melarikan diri ke kawasan hutan.
Kepala Desa Seluas, Roby, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun hingga kini, pihak kepolisian, baik dari Polres Bengkayang maupun Polda Kalbar, belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait kronologi maupun status hukum kasus tersebut.
Ketua Umum LSM MAUNG, Hadysa Prana, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkotika. Menurutnya, hal ini menjadi ironi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Ini sangat memprihatinkan. Aparat yang seharusnya memberantas narkoba justru diduga terlibat. Jika benar, ini menjadi pukulan besar bagi kepercayaan masyarakat,” ujar Hadysa dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2026).
LSM MAUNG menegaskan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut. Pertama, proses hukum harus berjalan secara adil, objektif, dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Seluruh fakta dan bukti diminta untuk dibuka secara jelas kepada publik.
Kedua, diperlukan klarifikasi resmi terkait tindakan penembakan terhadap Brigadir DN, termasuk apakah langkah tersebut telah sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Ketiga, LSM MAUNG mendorong adanya evaluasi menyeluruh di internal institusi kepolisian guna mencegah terulangnya kasus serupa. Reformasi internal dinilai harus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan.
Keempat, penegakan hukum harus dilakukan secara setara tanpa memandang status atau jabatan. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
LSM MAUNG juga mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut. Menurut mereka, transparansi menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Keadilan harus ditegakkan demi kepentingan masyarakat luas,” tegas Hadysa.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung proses hukum agar berjalan sesuai koridor yang berlaku.
LSM MAUNG menegaskan komitmennya sebagai lembaga independen dalam mengawasi kinerja aparatur negara, mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memperjuangkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: TIM MAUNG | Publisher : TIM/RED











